skip to Main Content

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Sehubungan dengan surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemristek dan Dikti Nomor :  49508/A2/KP/2018 tanggal 23 Oktober 2018, Perihal usulan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2019, dengan ini kami sampaikan kepada Pimpinan PErguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI WIlayah III hal – hal sebagai berikut :

  1. Sesuai dengan Surat Sekretaris Militer Presiden R.I Nomor B-2267/Sesmilpres/GT.00.03/12/2015 hal Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
  2. Pemberian Satyalancana Karya Satya Kepada PNS harus melalui pengamatan, penilaian dan pemilihan yang sangat selektif yang dilakukan oleh setiap atasan langsung dari PNS yang akan diusulkan.
  3. Mohon kiranya Saudara mendata dan menginventarisasi Dosen PNS Ditugaskan pada PTS Saudara yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan/memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang telah memenuhi masa kerja sebagai berikut :
    1. Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun ( Perunggu ) bagi PNS Dpk yang telah memiliki masa kerja minimal 12 tahun;
    2. Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun ( Perak ) bagi PNS Dpk yang telah memiliki masa kerja minimal 22 tahun;
    3. Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun ( Emas ) bagi PNS Dpk yang telah memiliki masa kerja minimal 31 tahun. 
    4. Kepada Dosen PNS Ditugaskan yang telah memenuhi kriteria untuk diusulkan agar melampirkan Fotokopi kelengkapan/dokumen sebagai berikut :
      1. SK CPNS;
      2. SK Kenaikan pangkat terakhir;
      3. SK Jabatan terakhir;
      4. Ijazah tertinggi (apabila dalam SK kenaikan pangkat terakhir gelar pendidikan tertinggi belum dicantumkan);
      5. Konversi NIP;
      6. Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun terakhir;
      7. Asli Surat Pertanggungjawaban mutlak ditandatangani Pejabat Eselon II (format terlampir);  
      8. Asli Daftar Riwayat Hidup (format terlampir);

Batas waktu penyampaian nama-nama Dosen PNS Ditugaskan dilingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta yang akan diusulkan, untuk penyematan Satyalancana Karya Satya pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019 selambat-lambatnya dapat kami terima  tanggal   11 Januari 2019 dan untuk penyematan Satyalancana Karya Satya pada Hari Kemerdekaan RI 17  Agustus 2019 selambat-lambatnya tanggal 10 Mei 2019.

Selengkapnya silahkan unduh :

Surat Edaran Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya 2019

 

Back To Top