Kelahiran Universitas Al Azhar Indonesia tidak terlepas dari visi seorang kyai kharismatik, Prof. Dr. HAMKA, yang mencanangkan masjid sebagai mata air kebudayaan dan peradaban. Universitas ini berada di dalam komplek Masjid Agung Al Azhar, sebuah Masjid yang penuh historis karena nama Al Azhar ini diberikan oleh seorang Syeikh Al Azhar Cairo, Prof. Mahmoud Syaltout pada saat kunjungannya ke Indonesia, tahun 1960.
Berbagai kegiatan pengajian diselenggarakan di masjid ini. Semenjak tahun 1964 dikembangkanlah pendidikan formal secara bertahap, dari TK, SD kemudian berkembang pula SMP dan SMA pada tahun-tahun berikutnya.
Pendirian Universitas Al Azhar Indonesia (UAI)
Cita-cita mendirikan Perguruan Tinggi sesungguhnya sudah lama dicanangkan. Dalam Rapat Kerja Yayasan Pesantren Islam Al Azhar tanggal 19-21 Februari 1999, disepakati rencana pembukaan Universitas Al Azhar Indonesia adalah pada tahun akademik 2000-2001. Untuk keperluan itu, maka dibentuklah Tim Pendirian Perguruan Tinggi Islam Al Azhar yang bertugas menyelesaikan perencanaan, persiapan pendirian, pelaksanaan pembukaan dan promosi UAI. Tim selanjutnya bertugas merumuskan visi, misi, fakultas dan program studi, serta para pimpinan UAI.
Setelah melalui proses kerja keras, izin pendirian Universitas Al Azhar Indonesia diberikan pada tanggal 10 Agustus melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 135/D/O/2000. Surat Keputusan tersebut juga memberikan ijin pendirian bagi 12 program studi pertama dengan jenjang S-1 yang ada di lingkungan Universitas Al Azhar Indonesia termasuk Program Studi Teknik Informatika.