Memahami Perilaku Korupsi Sebelum Beraksi di Seminar Nasional 2019
Jakarta (24/04) – Satu minggu berlalu setelah pesta demokarasi di Indonesia di lakukan, setiap generasi muda yang telah memenuhi kriteria sebagai pemilih menggunakan hak mereka untuk memilih presiden serta jajaran staff pemerintahan yang akan memimpin di periode selanjutnya. Dibalik pelaksanaan pesta demokrasi yang berjalan lancar tentunya ada ribuan harapan rakyat yang disalurkan melalui hak memilih yang mereka dapatkan. Dari persoalan pendidikan, perekonomian bahkan hingga aspek lingkungan, Indonesia masih memiliki banyak hal penting yang harus diperbaiki, salah satunya adalah perihal korupsi. Sebagai generasi muda, persoalan korupsi yang tak kian usai, tentu membuat banyak pertanyaan dimasing masing benak yang ada. Oleh karena itu dengan tagline “Jauhi! Akhiri! Perilaku korupsi!!” KMFISIP (Korps Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Al Azhar Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan tema “Finalisasi Korupsi” dan judul seminar “Memahami Perilaku Korupsi Sebelum Beraksi”. Acara ini juga diisi dengan narasumber yang pakar dan ahli di bidangya yaitu Thony Saut Situmorang (Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ), Adnan Topan Husudo (Kooordinator Indonesia Coruption Watch (ICW)), dan Nurul Robbi Sepang (Dosen Fakultas Ilmy Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Azhar Indonesia) yang di moderator oleh Heri Heridawanto (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Azhar Indonesia).
Korupsi adalah permasalahan yang telah menjadi topik umum selama bertahun tahun. Tanpa disadari tindakan korupsi telah ditemukan hampir disetiap tingkat pemerintahan. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan untuk mengurangi tingkat korupsi yang merajalela adalah dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk khusus untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para pelaku koruptor. Kondisi ini tentu meresahkan banyak masyarakat yang ada, terutama para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Menurut Nurul Robbi, sistem penilaian indeks korupsi di Indonesia sangat melejit setiap tahunnya, bahkan kita dapat menemukan berbagai tindakan korupsi dari lembaga pemerintahan hingga ke organisasi maupun lembaga ekonomi kecil masyarakat. “Tanpa disadari ada banyak hal dibelakang kasus korupsi yang berhubungan tapi tidak bisa dengan begitu saja kita kaitkan” ujar beliau menjelaskan.
Kasus korupsi yang tak kunjung usai tentu sangat disayangkan oleh banyak masyarakat. Indonesia yang semakin maju. Sumber daya manusia yang semakin meningkat seharusnya mampu menjadikan sistem pemerintahan di Indonesia menjadi lebih baik. Dalam paparan narasumber meningkatnya kasus korupsi juga disebabkan oleh minimnya integritas yang dimiliki oleh individu yang duduk di kursi pemerintahan. Minimnya integritas menjadikan setiap pemimpin sangat mudah goyah diiming-imingi oleh jumlah materi yang cukup besar. Pendidikan mengenai Integritas inilah yang kerap dilewatkan dalam kehidupan sehari hari anak-anak di Indonesia. Di Indonesia dalam lingkungan keluarga maupun sekolah masih sangat minim yang menerapkan tingkat disiplin dan kejujuran yang tinggi dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Padahal tanpa disadari perilaku seperti inilah yang akan menumbuhkan nilai integrasi yang tinggi pada masing-masing generasi. “di Indonesia memang belum ada jaminan setiap anak akan mendapatkan pendidikan yang baik, hanya saja paling ada BPJS yang membantu anak anak agr tetap sehat” jelas Thony yang sudah banyak terjun langsung dalam menangani kasus korupsi.
Seminar ini banyak membuka pikiran mahasiswa yang hadir dalam menyikapi kasus korupsi, terutama dalam aspek pendidikan nilai integritas yang ternyata sangat penting ditanamkan sejak dini di masing masing individu. Tanpa disadari masih banyak hal hal kecil yang merujuk pada korupsi yang kita temui sehari hari, seperti menyontek, istirahat melebihi jamnya, terlambat dan melakukan jalur damai ketika ditilang. Semoga acara ini dapat menambah wawasan para peserta yang hadir sehingga lebih bijak dalam menanggapi kasus korupsi yang ada.