skip to Main Content

Penetapan Perguruan Tinggi Peserta Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal Tahun 2019

Menindaklanjuti surat kami Nomor 100/L3/KL/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentang Pemetaan Kebutuhan Fasilitasi Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Tahun 2019, dan Nomor 259/L3/KL/2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Desk Evaluation Dalam Rangka Penetapan Peserta Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan Penetapan Perguruan Tinggi Peserta Bimbingan Teknis Pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2019 sesuai hasil pemetaan fasilitasi kebutuhan dan hasil desk evaluation dokumen SPMI sebagaimana terlampir.

Perlu kami informasikan kembali bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal Tahun 2019 akan dilaksanakan pada:

Hari                 : Selasa – Rabu

Tanggal           : 13 – 14 Agustus 2019

Waktu             : Pukul 08.00 s.d. Selesai.

Lokasi             : Hari ke-1 : Kantor LLDIKTI Wilayah III, Jalan SMAN 14 Cawang Jakarta Timur

                          Hari ke-2 : VICON Room Gedung AB Lt.2 Universitas Kristen Indonesia

                          Jalan Mayjen Sutoyo No.2 Cawang, Jakarta Timur (dalam konfirmasi)

Bagi PTS yang tercantum dalam lampiran surat ini, dimohon menugaskan 2 (dua) orang perwakilan yang terdiri dari: (1) Kepala Unit Penjaminan Mutu dan (2) Dosen yang ditugaskan menjadi Auditor Mutu Internal. Konfirmasi kehadiran dan data peserta diisi selambat-lambatnya tanggal 9 Agustus 2019 melalui formulir pendaftaran elektronik pada tautan berikut:

http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/daftar

Kewajiban bagi peserta kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  • Membawa dokumen SPMI (terdiri dari buku kebijakan SPMI, buku manual SPMI, dan Standar SPMI) dalam bentuk softcopy.
  • Membawa laptop dan flashdisk; dan
  • Bersedia mengikuti kegiatan sampai selesai serta mematuhi tata tertib dan ketentuan.

Mengingat pentingnya acara ini dimohon peserta dapat hadir sesuai waktu yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Tri Munanto (Whatsapp: 0812-9669-5758) di Sub Bagian Kelembagaan LLDIKTI Wilayah III.

Selengkapnya silahkan unduh : Penetapan PT Peserta Bimtek Audit Mutu Internal

Back To Top