Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Genap 2017/2018
Menindaklanjuti Surat Kami Nomor 05 /L3/PTK/2017 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal Laporan Beban Kerja Dosen Semester Genap 2017/2018, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Batas akhir penyampaian Laporan BKD untuk semester genap tahun akademik 2017/2018 adalah tanggal 7 September 2018.
- Laporan dibuat menggunakan Aplikasi BKD yang dapat di unduh pada laman http://www.kopertis3.or.id dan disampaikan dalam bentuk softcopy (dalam format *.mde) dan hardcopy yang berisi:
- Laporan beban Kerja Dosen (Lampiran I) yang ditandatangani oleh Dosen yang bersangkutan diatas materai Rp. 6000 dan telah ditandatangani oleh Asessor;
- Rekap BKD lingkup fakultas (Lampiran II) ditandatangani oleh Dekan (Universitas/Institut) dan Ketua Program Studi (Sekolah Tinggi, Akademi dan Politeknik) dan dibubuhi stempel;
- Rekap BKD lingkup Perguruan Tinggi Swasta (Lampiran III) ditandatangani oleh Rektor (untuk Universitas dan Institut), Ketua (untuk Sekolah Tinggi), Direktur (untuk Akademi dan Politeknik) dan dibubuhi stempel.
- Dosen dengan jabatan akademik Profesor/Guru Besar wajib memenuhi kewajiban khusus menyertakan bukti fisik pelaksaan kegiatan tridharma perguruan tinggi dan kewajiban khusus tersebut.
- Profesor/Guru Besar yang pada tahun 2018 tidak memenuhi kewajiban khusus maka diwajibkan untuk memenuhi/melengkapi kekurangannya.
- Pedoman penilaian BKD agar mengacu pada acuan Penilaian Beban Kerja Dosen Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah III.
- Berkas dan dokumen pendukung lainnya disimpan di Perguruan Tinggi yang bersangkutan untuk ditunjukkan sebagai bukti bila diperlukan.
Perlu kami ingatkan kembali bahwa Laporan Beban Kerja Dosen yang Saudara kirim, akan kami evaluasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian Tunjangan Profesi/Tunjangan Kehormatan tahun 2018.
Selengkapnya dapat diunduh:
1. Surat BKD Semester Genap 2017-2018
2. Pedoman BKD