skip to Main Content

Pemberitahuan Format Pengembalian Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Menindaklanjuti Surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor : 2634/E3/KU/2018 tanggal 20 Agustus 2018 perihal Format Pengembalian Dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, untuk mempermudah pendataan kami sampaikan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi hal-hal sebagai berikut :

  1. Pendataan dana hibah yang akan dikembalikan disampaikan melalui surat resmi dari pimpinan PTS ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah III ditembuskan Kepada Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemenristekdikti.
  2. Format pengajuan dana pengembalian hibah disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy sesuai file excel terlampir.
  3. Format pengajuan pada poin 2 diatas, dikirim melalui email keuangan.lldikti3@ristekdikti.go.id dan melakukan konfirmasi ke nomor telepon Sub Bagian Keuangan (021-8093610).

Selengkapnya silahkan unduh:

1. Surat Pemberitahuan Pengembalian Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

2. Lampiran Surat Format Pengembalian Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Back To Top