Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Institusi Tahun 2018
Dalam rangka mendorong institusi pendidikan tinggi untuk mencapai mutu Tridharma Perguruan Tinggi dengan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan, Kemristekdikti menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), yang salah satu arah kebijakan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi adalah peningkatan efektivitas proses akreditasi institusi dan pogramstudi. Selain itu, Bada nAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selaku pengembang sistem akreditasi program studi dan perguruan tinggi,telah menetapkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) Versi 3.0, yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2018.
Berkenaan dengan halt ersebut, dengan hormat disampaikan bahwa kami akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Institusi bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III. Kegiatan ini akan dibagi menjadi 2 (dua) angkatan, yang akan diselenggarakan pada:
1. | Angkatan I | ||
Hari / Tanggal | : | Kamis–Sabtu/13 – 15September 2018 | |
Waktu | : | Pukul11.00 WIB – selesai | |
Tempat | : | Hotel Salak The Heritage | |
Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Bogor, Jawa Barat | |||
2. | Angkatan II | ||
Hari / Tanggal | : | Kamis–Sabtu/20 – 22September 2018 | |
Waktu | : | Pukul11.00 WIB – selesai | |
Tempat | : | The Mirah Hotel Bogor | |
Jl. Pangrango No. 9A, Bogor, Jawa Barat |
Perlu kami informasikan bahwa 1 (satu) PTS diberikan kesempatan mengikutsertakan hanya2 (dua) orang, yang menangani dan bertanggung jawab terhadap akreditasi perguruan tinggi pada PTS Saudara. Konfirmasi kehadiran peserta dapat dilakukan melalui tautan: http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/daftar/ paling lambat:
- Angkatan I : 12 September 2018 pukul 12.00 WIB
- Angkatan II : 18 September 2018 pukul 16.00 WIB
Adapun kewajiban bagi peserta kegiatan ini sebagai berikut:
- Membawa draft instrumen akreditasi institusi perguruan tinggi yang telah disusun;
- Membawa laptop, modem eksternal, dan flashdisk;
Mengikuti kegiatan sampai selesai serta mematuhi tata tertib dan ketentuan.
Informasi selengkapnya dapat menghubungi kontak yang tertera pada Surat Undangan dan Daftar PTS