skip to Main Content

Materi Sosialisasi Permenristekdikti No. 91 Tahun 2017

Berikut kami sampaikan Materi Sosialisasi Permenristekdikti No. 91 Tahun 2017 tentang Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Nondosen Menjadi Dosen di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III yang diselenggarakan pada Hari Kamis, Jum’at. dan Senin  8,9, dan 12 November 2018 :

1. Pajak untuk Dosen

2. Mekanisme Pindah dan Alih Tugas

3. Aturan tentang Mutasi Dosen

 

Back To Top