skip to Main Content

Permohonan Data/Informasi Penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)

Surat Keterangan Pendamping ljazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.

Dimana untuk lulusan, SKPI  merupakan dokumen  tambahan yang menyatakan kemampuan  kerja,  penguasaan  pengetahuan,  dan  sikap/moral  seorang  lulusan  yang lebih   mudah   dimengerti   oleh   pihak   pengguna   di   dalam   maupun    luar   negeri dibandingkan  dengan membaca transkrip dan merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya serta dapat meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari kekakuan jenis dan jenjang program studi.

Kami mengucapkan terima kasih kepada perguruan tinggi yang telah memberikan  ljazah kepada   lulusannya  dengan  disertai  Transkrip   Akademik   dan  SKPI,  sesuai  dengan Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik Indonesia  Nomor  81 Tahun 2014 kami mohon  setiap perguruan tinggi dapat memberikan  ljazah  kepada lulusannya dengan disertai Transkrip Akademik dan SKPI.

Untuk memastikan bahwa  perguruan tinggi Saudara telah memberikan  ljazah kepada lulusannya dengan  disertai Transkrip  Akademik dan SKPI, kami mohon  Saudara dapat menyampaikan  informasi mengenai kapan SKPI mulai diberikan kepada lulusan dan menyampaikan 1 (satu) contoh SKPI melalui email kemahasiswaan.lldikti3@ristekdikti.go.id   sebelum tanggal 10 Februari 2019.

Selengkapnya silahkan unduh :

 surat SKPI 2019

Back To Top