skip to Main Content

Pemberitahuan Rekomendasi Pengusulan Pendirian dan Perubahan PTS serta Pembukaan Program Studi Pada PT Tahun 2019

Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan, Iptek, dan Dikti Nomor B/108/C.C4/KB.03.00/2019 tanggal 21 Januari 2019 tentang Pengumuman Pengusulan Pendirian dan Perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Tahun 2019, dan mengacu pada Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, serta Surat Edaran Menristekdikti Nomor 2/M/SE/IX/2016 tanggal 21 September 2016 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Baru dan Pembukaan Program Studi, bersama ini dengan hormat kami sampaikan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi beberapa hal berikut:

  1. Surat permohonan rekomendasi Pendirian, Perubahan PTS dan Pembukaan Prodi PT disampaikan ke LLDIKTI Wilayah III dengan melampirkan berkas persyaratan yang ditetapkan oleh Dirjen Kelembagaan, Iptek, dan Dikti;
  2. Berkas Persyaratan dan Daftar Program Studi yang dibuka pada tahun 2019 dapat dilihat pada “Buku Persyaratan dan Prosedur Pendirian dan Perubahan PTS serta Pembukaan Prodi Pada PT yang dapat diunduh pada laman http://ristekdikti.go.id;
  3. Lampiran surat permohonan rekomendasi dengan ketentuan terlampir;
  4. LLDIKTI Wilayah III berhak menolak permohonan rekomendasi yang tidak memenuhi butir 1 s.d 3 di atas atau ketentuan lainnya yang ditetapkan oleh Dirjen Kelembagaan, Iptek, dan Dikti. Permohonan rekomendasi yang ditolak dapat diusulkan ulang;
  5. Surat permohonan rekomendasi beserta dokumen akan ditelaah oleh LLDIKTI Wilayah III sesuai dengan tugas dan kewenangannya;
  6. LLDIKTI Wilayah III akan mengundang Badan Penyelenggara atau PT Pengusul untuk mempresentasikan permohonannya (apabila diperlukan);
  7. LLDIKTI Wilayah III akan menerbitkan Surat Rekomendasi bila berdasarkan hasil verifikasi dan telaah dokumen pada butir 3 huruf a diatas sudah layak untuk diajukan ke Dirjen Kelembagaan, Iptek, dan Dikti;
  8. Untuk permohonan rekomendasi Usulan Pendirian dan Perubahan PTS serta Pembukaan Prodi Pada PT Tahun 2019 dibuka mulai tanggal 15 Februari s.d 27 Desember 2019;
  9. Rekomendasi yang sudah dikeluarkan LLDIKTI Wilayah III berlaku selama 1 tahun sejak tanggal diterbitkan.

Selengkapnya silahkan unduh :

1. Pengumuman Pendirian Perubahan PTS Serta Pembukaan Prodi Tahun 2019 Dari Dirjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti

2. No 069 Pemberitahuan Pendirian PTS dan Pembukaan Prodi PTS Tahun 2019

3. Daftar Program Studi Bidang STEM

4. Buku Pedoman Pendirian Perubahan PTS Serta Pembukaan Prodi Tahun 2019

Back To Top