Klarifikasi Dana Luaran Tambahan untuk Penelitian Skema PT, PTUPT, PP dan PPUPT
Menyusuli surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor B/92/E3.4/RA.04.01/2019 tanggal 18 Februari 2019, tentang Hasil Validasi Luaran Tambahan Tahun 2018, tentang Penerima Dana Tambahan Atas Luaran Tambahan, dengan ini kami sampaikan bahwa khusus untuk penelitian skema PT, PTUPT, PP dan PPUPT, apabila terdapat lebih dari satu luaran tambahan yang dinyatakan valid maka dana yang dapat dibayarkan adalah sebesar dana luaran tambahan yang tercantum dalam kontrak. Namun apabila dalam kontrak hanya ada satu luaran tambahan yang dinyatakan valid maka dana luaran tambahan yang dapat dibayarkan satuannya adalah sebagai berikut:
1. Buku Ajar ber ISBN Rp. 15.000.000,-
2. Hak Cipta Rp. 20.000.000,-
3. Publikasi Ilmiah di Jurnal Internasional Rp. 15.000.000,-
4. Purwarupa/Prototype Rp. 20.000.000,-
Selengkapnya silahkan unduh : Surat Klarifikasi Dana Luaran Tambahan