skip to Main Content

Klasterisasi dan Pemeringkatan Kemahasiswaan Tahun 2019

Dalam rangka pelaksanaan Program Klasterisasi dan Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan hormat kami sampaikan agar Saudara untuk melaporkan kegiatan bidang kemahasiswaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaporan dilakukan oleh operator perguruan tinggi melalui laman: http://simkatmawa.ristekdikti.go.id secara daring dan untuk perguruan tinggi yang belum memperoleh akun Simkatmawa dapat mengisikan formulir registrasi dan mengunggah pindaian isian formulir terlampir;
  2. Selengkapnya silahkan unduh >> Surat Edaran Simkatmawa Tahun 2019
Back To Top