Undangan Monitoring dan Evaluasi Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2016 Tingkat Kesiapterapan Teknologi dan Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah
Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tingkat Kesiapterapan Teknologi dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, Bersama ini kami mohon para Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir) untuk menugaskan 1 (satu) orang penjabat/pegawai di bidang penelitian dan pengabdian dan 1 (satu) orang penjabat/pegawai yang mengelola jurnal pada acara Monitoring dan Evaluasi sebagaimana dimaksud yang akan dilaksanakan pada
Hari, tanggal |
: | Jumat, 11 Oktober 2019 |
Waktu | : | 12.00 – 17.00 WIB |
Tempat | : | Sari Pan Pasific
Jl. M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, 10340 |
Agenda | : |
Monev Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2016 Tingkat Kesiapterapan Teknologi dan Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah |
Mohon konfirmasi kehadiran dengan mengisi form melalui s.id/regrisbang1 paling lambat hari rabu, 9 September 2019. Informasi dan konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui surat elektronik: bhkli.risbang@ristekdikti.go.id atau whatsapp sdri. Hamidah (081314124566), atau dapat diunduh pada tautan dibawah ini.