skip to Main Content

Undangan Klarifikasi Temuan BPK Hibah P2M 2017

Kpd. Yth. Ketua LP/LPPM Universitas /Institut/Sekolah Tinggi/Akademik/Politeknik (daftar perguruan tinggi terlampir)

Menindaklanjuti nota dinas Direktur Jenderal Penguatan Riset dan pengembangan Nomor 734/E/KU/2018 sebagai tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesai (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun anggaran 2017 Kami mengundang Ketua LPPM beserta ketua peneliti, guna klarifikasi :

  1. Pembayaran untuk kegiatan pengabdian pada Kemenristekdikti;
  2. Sisa Dana Pengabdian Tahun 2017 pada Kemenristekdikti (dengan membawa dokumen pendukung)

Selengkapnya dapat menghubungi kontak yang ada dalam surat undangan

 

Back To Top