Himbauan Penyesuaian Keputusan Akreditasi Program Studi
Kepada Yth Pimpinan Perguruan Tinggi
Menindaklanjuti surat Sekretaris Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 647/BAN-PT/LL/2019 tanggal 25 Maret 2019 perihal Penyesuaian Peringkat Akreditasi, serta dalam rangka penataan perguruan tinggi dan program studi pada perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bagi Saudara yang telah melakukan perubahan nama, perubahan bentuk, penggabungan, dan/atau penyatuan perguruan tinggi diwajibkan untuk menyesuaikan keputusan akreditasi program studi kepada BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT), dengan melampirkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang perubahan nama, perubahan bentuk, penggabungan, dan/atau penyatuan perguruan tinggi tersebut;
- Keputusan akreditasi dapat diterbitkan setelah perguruan tinggi Saudara melakukan penyesuaian data pada laman https://forlap.ristekdikti.go.id/.
Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, kami menghimbau kepada Saudara agar segera melakukan penyesuaian keputusan akreditasi program studi pada perguruan tinggi Saudara kepada BAN-PT atau LAM-PT.