Surat Pemberitahuan ke-2 (dua) tentang Pemutihan status tugas/ijin belajar
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 169/M/KPT/2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemristekdikti, dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39405/A2.1/KP/2018 tanggal 24 Agustus 2018 tentang Pemutihan status tugas/ijin belajar, serta Surat Sekretaris LLDIKTI Wilayah III Nomor 084/L3/HKT/2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentang Pemutihan status tugas/ijin belajar, dengan ini kami mohon Saudara dapat mensosialisasikan kepada seluruh dosen PNS yang berada pada PT Saudara yang memenuhi persyaratan/kriteria sebagaimana ditetapkan dalam keputusan tersebut agar diberi kesempatan untuk dapat mengikuti program pemutihan dan dibantu untuk memenuhi dokumen persyaratan yang ditentukan.
Penyampaian berkas usul dilakukan terhitung sejak 1 September 2018 sampai dengan tanggal 31 Maret 2019 (persyaratan terlampir).
Selengkapnya silahkan unduh >> Surat Pemberitahuan ke 2 Tugas Belajar dan Ijin Belajar Tahun 2019