Pemberitahuan Pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Kerjasama Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2018
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Kemristekdikti mewajibkan kepada seluruh perguruan tinggi agar menyampaikan laporan kerjasama yang telah dilakukan, baik kerjasama bidang akademik antar perguruan tinggi maupun kerjasama bidang akademik antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan/atau pihak lain.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kopertis Wilayah III akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kerjasama yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi swasta (PTS) di lingkungan Kopertis Wilayah III. Untuk pelaksanaan Monev kerjasama PTS tersebut, kami mohon Saudara untuk dapat mengisi instrumen yang telah disediakan melalui tautan https://tinyurl.com/kop3-monevks2018, diperpanjang paling lambat tanggal 15 Agustus 2018.
Selain itu, kami mohon Saudara dapat melaporkan kerjasama perguruan tinggi yang telah dilakukan melalui sistem pelaporan kerjasama perguruan tinggi secara elektronik yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan, Iptek, dan Dikti, Kemristekdikti pada laman: http://laporankerma.ristekdikti.go.id
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kontak yang ada dalam surat ini.